Senin, 12 Desember 2011

Pilih yang HALAL sekaligus THOYIB


Saat ini, tidak sedikit orang yang mencari harta tapi tidak mengindahkan halal dan haramnya. Yang halal pun terkadang tidak diproduk dengan baik. Dalam arti, memproduksi makanan yang tidak bermutu dan bergizi.
Etika produksi tidak dipedulikan lagi. Kemudian makanan dengan kandungan bahan-bahan kimiawi yang membahayakan atau menjual makanan kadaluarsa dengan kemasan yang menarik dijual. Semuanya demi meraup keuntungan sebesar-besarnya, walaupun membahayakan orang lain.
Inilah zaman, sebagaimana telah disabdakan oleh Rasulullah SAW, “Akan tiba suatu zaman di mana orang tidak peduli lagi terhadap harta yang diperoleh, apakah ia halal atau haram.” (HR Bukhari).
Dalam Islam, ada etika untuk memproduksi dan tidak sembarang memakan. Semua ini diatur agar manusia menjadi sehat, baik jasmani maupun rohani.
Agama Islam tidak hanya mengatur tata cara ritual peribadatan, akan tetapi aspek-aspek yang mendukung beribadah juga diatur, seperti kesehatan. Rasulullah SAW menganjurkan untuk menjaga kondisi tubuh, agar bisa menunaikan ibadah dengan sempurna.
Rasulullah SAW pernah menyuruh Abbas untuk berdoa memohon kesehatan. “Wahai Abbas, mohonlah kepada Allah SWT untuk kesehatanmu di dunia ini dan di akhirat nanti.” (HR. Tirmidzi).
Anjuran Rasulullah SAW menjaga kesehatan itu salah satu di antaranya adalah menjaga perut dari hal-hal yang menimbulkan penyakit
Diriwayatkan, Rasulullah SAW pernah menggambarkan: “Tidak ada bejana yang lebih buruk yang diisi oleh manusia melainkan perutnya sendiri. Cukuplah seseorang itu mengonsumsi beberapa kerat makanan yang dapat menegakkan tulang punggungnya. Jika terpaksa, maka ia bisa mengisi sepertiga perutnya dengan makanan, sepertiga lagi dengan minuman, dan sepertiga sisanya untuk nafas.”(HR.Ahmad dan Tirmidzi).
Hadis tersebut memberi pelajaran bahwa kita tidak boleh sembarangan memakan. Ada aturan dan batasan-batasan untuk menjaga keseimbangan tubuh. Hal itu agar terjadi stabilitas dan harmonisasi antara tubuh dan jiwa manusia. Sehingga ia menjadi orang yang kuat, tidak hanya kuat jasmani tapi ruhaninya juga tangguh.
Bahkan Rasulullah SAW cukup piawai dalam ilmu pengobatan dan penjegahan penyakit.
Seperti tertulis dalam Kitab Tibb al-Nabawi karya Ibn Qayyim al-Jauziyyah yang berisi himpunan cara Nabi SAW dalam pengobatan dan terapi penyakit baik fisik maupun hati.
Dalam kitab itu, diungkapkan bahwa menurut Rasulullah SAW, perlindungan itu lebih baik daripada mengobati (al-wiqayah khoirun minal ‘Ilaj). Menjaga kesehatan merupakan obat yang paling besar untuk menghadapi penyakit.
Lantas bagaimana Islam mengatur keseimbangan jasmani dan ruhani agar tetap sehat?
Al-Qur’an telah memberi petunjuk yaitu, memakan yang halal dan yang baik-baik (thayyib). Allah SWT berfirman: “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi.” (QS.al-Baqarah : 168).
Di ayat yang lain Allah SWT juga memberi anjuran yang sama. Surat Al Maidah ayat 88 “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik (thayib) dari apa yang telah dirizkikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah dan kamu beriman kepada-Nya.”
Allah SWT memerintahkan untuk tidak memakan makanan haram sebab itu membahayakan jasmani dan ruhani. Tidak hanya itu, untuk penjagaan tersebut, Allah SWT juga memerintahkan untuk tidak sekedar memilih makanan, akan tetapi pilihlah makanan yang baik-baik.
Makanan yang halal dan thoyyib adalah dalam rangka menjaga jasmani dan ruhani. Penjagaan jasmani dengan memilih yang thoyyib. Artinya, memakan makanan yang bergizi, dan mempunyai fungsi yang baik untuk kesehatan tubuh.
Islam menyuruh kita untuk menjauhi barang yang diharamkan karena makanan yang dimakan akan mendarah daging dalam tubuh. Hal ini bisa menjadi salah satu penyebab doa seseorang tidak di ijabah oleh Allah SWT.
Penjagaan ruhaniyah dengan memakan makanan yang halal. Allah SWT telah mengatur semuanya, bahwa makanan-makanan yang dihalalkan itu sudah cukup bagi manusia untuk melangsungkan hidup dan menjaga kesehatan. Sehingga tidak perlu lagi untuk memakan yang haram.
Allah SWT berfirman: “Makanlah di antara rezki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas padanya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. Dan barangsiapa ditimpa oleh kemurkaan-Ku, maka sesungguhnya binasalah ia.” (QS. Thaaha:81)
Makanya, orang yang mamakan makanan haram sesungguhnya orang yang berlebih-lebihan. Orang yang mengkonsumsi makanan secara berlebihan tentu tidak baik untuk kesehatan.
Makanan yang haram itu ada dua; yaitu pertama, esensinya memang diharamkan seperti: babi, bangkai, darah dan lain-lain. Kedua cara memperolehnya, seperti mencuri, merampok, riba dan lain-lain.
Kenyataannya, makanan yang halal itu lebih banyak daripada yang diharamkan. Pada dasarnya semua makanan halal kecuali ada petunjuk yang mengharamkannya. Memakan makanan yang hanya halal adalah bentuk keimanan seseorang, karena hal itu adalah perintah Allah SWT untuk menghindari barang yang haram.
Sementara, makanan yang halal itu lebih baik dan menyehatkan. Sedangkan yang haram itu adalah tidak baik. Allah SWT berfirman: “Dan menghalalkan bagi mereka
segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”. (QS. Al-A’raf: 157).

Ayat ini menunjukkan makanan haram itu biasanya yang buruk. Contoh misalnya, alkohol, babi, darah dan lain-lain.
Tidah hanya itu, ternyata kita diperintah untuk memakan yang halal lagi bergizi. Kata Thayyib dalam ayat al-Qur’an di atas adalah yang baik, dalam arti yang memiliki manfaat bagi tubuh. Tidak sekedar halal. Sebab, ternyata saat ini pun terdapat makanan halal akan tetapi ia tidak bagus atau tidak memberi manfaat untuk kesehatan. Makanan yang bermutu di sini dianjurkan agar seseorang itu menjadi kuat tidak lemah. Sehingga lebih bersemangat dalam beribadah.
Makanya dalam Islam, tidak diperkenankan menggunakan bahan-bahan pengawet yang tidak mendukung kesehatan manusia. Sebab itu akan mengurangi kualitas kesehatan makanan tersebut.
Pilihlah makanan yang bergizi, memiliki mutu kesehatan. Sebab itu menguatkan tubuh. Jika tubuh kuat, maka kita mampu menunaikan semua kewajiban dengan sempurna. Tidak sekedar bergizi dan bermutu, akan tetapi juga halal. Cara mendapatkannya pun harus dengan cara yang halal. Inilah cara sehat secara Islami. Menyehatkan rohani menguatkan jasmani
Read more..

Syiah Antara Gerakan Politik dan Aliran Agama


Di dalam makalah ini, penulis tidak akan membicarakan tentang Aqidah Syiah secara rinci dan mendetail, karena selain membutuhkan tulisan panjang,  yang dirasa tidak efektif  dan kurang efesien dalam forum Seminar yang memberikan waktu yang sangat terbatas, begitu juga pembahasan tentang Syiah sudah ditulis oleh para uilama-ulama dahulu di dalam buku-buku mereka, serta bisa didapati juga pada buku-buku kontemporer dalam berbagai bahasa, disamping itu bisa diakses dari internet.
Penulis hanya menyampaikan pandangan secara umum terkaitan dengan bahaya Aqidah Syiah dalam tataran politik dan keyakinan kaum muslimin secara bersamaan. Kenapa bisa dikatakan seperti itu ?
Kalau kita mau meneliti, akan kita dapatkan bahwa pembicaraan tentang Syiah sudah dilakukan oleh para ulama terdahulu di dalam buku-buku mereka yang menyatakan bahwa  Syiah pada awalnya adalah kelompok-kelompok menyimpang ( firqah ) dalam Islam, seperti halnya Khowarij, Mu’tazilah, Qadariyah, Jabariyah dan lain-lainnya.
Yang menarik, bahwa pembicaraan tentang Syi’ah mulai muncul lagi pada masa sekarang, khususnya sejak munculnya Revolusi Iran yang dipimpin oleh Khomeni pada tahun 1979 H, yang pada awalnya disebut-sebut sebagai Revolusi Islam Iran, tetapi ternyata adalah Revolusi Syiah Iran. Banyak dari kalangan Ahlus Sunnah yang terpedaya dengan  slogan yang diusung oleh Revolusi ini dengan menyebutkan   :
لا شرقية لا غربية إسلامية إسلامية
لا شيعية لا سنية إسلامية إسلامية
Mereka dari kalangan Ahlus Sunnah banyak yang menggantungkan harapan dari Revolusi ini. Tetapi beriring dengan pergantian hari, ternyata terungkap sedikit demi sedikit maksud dan tujuan utama revolusi ini, yaitu menguasai dunia dengan menyebarkan ajaran Syiah Imamiyah.
  Tashdir Tsaurah ( Pengiriman Revolusi)  dan Imam Mahdi

Di dalam ajaran Syiah Imamiyah disebutkan bahwa Imam Mahdi ( Imam Ke -12 ) akan muncul di akhir zaman dengan tugas sebagai berikut :
Membawa Syariat  Baru, yaitu Syariat Nabi Daud dan Sulaiman as, sebagaimana yang disebutkan oleh Al Kulaini dalam “Al Kafi”, [1]
Membawa al Qur’an baru yaitu Mushaf Fatimah,
Merobohkan Masjidil Haram  dan Masjid Nabawi,
Membongkar kuburan Abu Bakar dan Umar bin Khottab, kemudian dibakarnya dan dihambur-hamburkan abunya[2]. Artinya mereka akan menyerang negara-negara Arab yang ada disekitarnya. Saat ini, mereka telah merebut Iraq dengan membonceng pasukan Amerika Serikat. Sesuatu yang pernah dilakukan oleh al Alqami dan Nashiruddin Ath Thusi yang memprovokasi Pasukan Tatar untuk membantai kaum muslimin yang ada di Baghdad, dan sejarah itupun terulang kembali [3].
Membalas dendam bangsa Arab [4]
Membunuh Nawashib ( Anti Syiah ) yang selama ini menentang aqidah mereka, kecuali  yang ikut mereka. [5]
Yang perlu diperhatikan disini, bahwa tugas-tugas Imam Mahdi di atas - menurut kesepakatan para pemikir Syiah kontemporer - khususnya yang berhubungan dengan perluasaan kekuasaan dan hak untuk membunuh lawan-lawan politik mereka, terutama Ahlus Sunnah telah diambil alih oleh Negara Iran yang didirikan dan  dipimpin oleh Khomeni.[6]
Hal ini diperkuat dengan adanya ad-Dustur al- Islami Negara Iran yang menyatakan bahwa tentara negara Iran bukan saja menjaga perbatasan negara, tetapi juga bertugas untuk berjihad di seluruh penjuru dunia. Dan disebutkan juga di dalam Dustur tersebut bahwa di saat belum munculnya Imam Mahdi, maka kekuasaan dan kepemimpinan Negara Iran dipegang oleh al Faqih [7], yang kemudian terkenal dengan konsep “ Wilayatul Faqih “ yang disusun oleh Khomeni sebelum terjadinya revolusi.
Disebutkan juga di dalam Dustur tersebut bahwa Revolusi Iran bertanggung jawab untuk membantu orang-orang tertindas menghadapi para penguasa di negaranya masing-masing, sehingga memudahkan untuk membangun sebuah umat internasional yang bersatu di bawah satu kepemimpinan, inilah yang disebut oleh banyak pengamat dengan istilah “ Tasdir Tsaurah “ ( Pengiriman Revolusi ) .
Tentunya, Al Khomeni dengan pernyataan-pernyataan tersebut[8] telah menyelisihi apa yang telah menjadi kesepakatan para ulama Syiah sepanjang sejarah bahwa yang mengaku Mahdi sebelum waktu keluarnya dinyatakan kafir. Akan tetapi karena Khomeni berhasil mendirikan sebuh negara dengan seluruh kekuatannya, maka keyakinan yang selama ini dipegang teguh oleh ulama-ulama pendahulu mereka menjadi luntur. Sehingga kita dapatkan ulama-ulama kontemporer Syiah mulai mendukung konsep Wilayatul Faqih Khomeni tersebut. Bagi mereka yang menyelisihinya akan dikucilkan, bahkan kalau perlu dibunuh. [9]
Yang menguatkan adanya hubungan erat antara gerakan politik syiah dengan aqidah mereka adalah para imam 12 yang mereka yakini setelah Ali, Hasan dan Husen semuanya adalah keturunan Husen. Pertanyaannya adalah kenapa harus keturunan Husen  ? Kenapa orang-orang Syiah cintanya kepada Husen jauh berlebihan jika dibandingkan dengan cinta mereka kepada Hasan ? Bahkan Hasan tidak disebut-sebut dalam buku-buku mereka kecuali sangat sedikit sekali ? Setelah ditelusuri ternyata istri dari Husen adalah seorang putri istana kerajaan Persia yang bernama Syahrubanu, yang merupakan putri raja Persia terakhir yang bernama Yazdajrid, disinilah terjadi pertemuan darah al Hasyimiyah dan darah as Sataniyah. [10]
Kekuasaan dan Imamah
Konsep Imamah adalah doktrin syiah yang paling mendasar. Sebuah doktrin yang sudah merupakan harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Mungkin saja, seorang syiah menutupi-nutupi ajaran lainnya dengan konsep “ Taqiyah “. Tetapi dalam masalah Imamah ini, seperti mereka tidak bisa bertaqiyah. Ulama kontemporer mereka Muhammad Husen Ali Kasyif al Ghitoi mengarang buku “ Ashlu Syiah wa Usuluha “ dalam rangka untuk ( At-Taqrib ) mendekatkan antara Syiah dan Sunnah, maka buku ini dikirim ke seluruh dunia dan diterjemahkan dalam berbagai bahasa. Di dalam buku tersebut Muhammad Husen Ali Kasyif al Ghitoi menjelaskan dengan gamblang bahwa masalah Imamah adalah masalah yang paling mendasar dalam Syiah Imamiyah dan merupakan titik perbedaan yang paling penting antara Syiah dengan Sunnah. [11]
Di dalam konsep Imamah ini didapatkan poin-poin sebagai berikut :
Imamah merupakan jabatan Ilahi, maka yang memilih para imam-imam mereka adalah Allah swt secara langsung melalui nash.[12]
Wilayah ( Kepimpinan ) merupakan rukun Islam yang kelima. [13]
Para Imam yang berjumlah 12 orang mempunyai kedudukan yang tidak bisa dicapai oleh malaikat yang paling dekat dengan Allah, maupun oleh nabi yang diutus. [14]
Para imam mereka lebih utama dari ulul azmi dari kalangan nabi.[15]
Yang mengingkari salah satu Imam sama dengan mengingkari kenabian, artinya telah kafir dan sesat serta masuk dalam neraka selama-lamanya [16]. Dengan alasan seperti ini mereka mengkafirkan seluruh sahabat kecuali tiga orang yaitu Miqdad, Salman dan Abu Dzar, bahkan mereka mengkafirkan seluruh kaum muslimin non syiah, serta menghalalkan darah mereka.
Imam mereka mengetahui kapan mereka mati, dan mereka tidak akan mati kecuali dengan mereka. [17]
Para Imam adalah maksum ( terjaga) dari berbuat salah dan dosa, baik yang kecil maupun yang besar, baik sengaja maupun tidak sengaja. Mereka juga terjaga dari kelengahan, kekeliruan dan lupa.[18]
Doktrin Imamah ini sebagaimana telah disebut di atas, merupakan doktrin yang paling penting. Doktrin inilah yang mewarnai hampir seluruh ajaran Syiah secara umum, seperti Tahrif al Qur’an, Pengkafiran para sahabat dan umat Islam non Syiah, penghalalan darah mereka, dan lain-lainnya.
Hal itu sangat dimaklumi, karena di dalam konsep Imamah inilah kekuasaan akan bisa diraih, semua pengikutnya diwajibkan untuk mentaati imam-imam mereka yang maksum dan tidak pernah berbuat salah, apalagi mereka diangkat langsung oleh Allah swt dengan melalui nash dan wasiat dari Rasulullah saw. Tentunya, dengan diterapkannya konsep Imamah ini dalam tataran politik, akan membentuk kekuatan yang luar biasa, karena akan didukung oleh para pengikutnya yang sangat fanatik dan rela mengorbankan apa saja demi tercapai tujuan-tujuan yang telah diletakkan oleh para Imam mereka. Revolusi Iran merupakan contoh nyata dari penerapan konsep Imamah tersebut.
Tahrif al Qur’an.[19]
Doktrin tentang Tahrif al Qur’an dimunculkan syiah untuk mendukung konsep Imamah, oleh karenanya, kita dapati hampir seluruh ayat-ayat Al Qur’an ditakwilkan untuk mendukung  kekhilafahan Ali bin Abu Thalib ra, seperti dalam QS Al Maidah : 55 dan 67. Bahkan untuk tujuan tersebut, mereka tidak segan-segannya untuk menambah ayat –ayat di dalam Al Qur’an. Sehingga muncullah doktrin-doktrin di bawah ini :
Al Qur’an yang sebenarnya terdiri dari 17.000 ayat. [20]
Yang bisa mengumpulkan dan menghafal al Qur’an persis seperti apa yang diturunkan oleh Allah hanyalah para imam. [21]
Mereka mempunyai Mushaf Fatimah, yang tebalnya tiga kali lipat dari al Quran yang dipegang kaum muslimin sekarang, dan tidak ada satu hurufpun yang ada dengan al Qur’an sekarang.[22]
Tentunya, masih banyak doktrin-doktrin Syiah yang bertentangan dengan aqidah umat Islam, bahkan doktrin-doktrin tersebut bisa mengganggu keamanan masyarakat, karena berujung pada revolusi berdarah untuk merebut kekuasaan. Oleh karenanya, umat Islam harus selalu waspada dengan gerakan-gerakan seperti ini, agar peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lampau seperti pembantaian umat Islam secara masal yang terjadi  di Baghdad pada masa Khilafah Abbasiyah, kemudian terulang kembali di saat jatuhnya Saddam Husen, begitu  juga sabotase berdarah yang terjadi di Mekkah al Mukarramah yang diikuti dengan pencurian Hajar Aswad, konflik berdarah yang tidak kunjung selesai yang terjadi di Pakistan, Yaman, dan Bahrain serta peristiwa –peristiwa lainnya, agar semua itu bisa dihindari khususnya di negara Indonesia yang mayoritas umat Islamnya bermadzhab Ahlus Sunah.
Yang terakhir, kami mengajak umat Islam, khususnya para ulama dan cendikiawan untuk banyak membaca buku-buku literatur aliran Syiah ini, dan mengikuti perkembangan politik yang ada di Timur Tengah, supaya kita benar-benar mengetahui hakekat gerakan aliran ini, sehingga tidak mudah terkecoh dengan slogan-slogan kosong yang sering diusung, padahal kenyataannya tidak demikian.
Mudah-mudahan Allah membimbing kita kepada jalan-Nya yang lurus, dan memberikan kepada kita kekuatan untuk selalu memegang kebenaran hingga akhir hayat kita, Amien.
Jakarta, 12 Rabi’ul Awal 1431 / 26 Pebruari 2010

[1] Lihat Al Kulaini dalam Al Kafi : 1/397. Disini sangat kelihatan persamaan keyakinan Syiah dengan keyakinan Yahudi, yang hendak menghancurkan Masjid al- Aqsa dan membangun di atas  reruntuhannya kuil Nabi Daud dan Sulaiman, dan dari situ orang-orang Yahudi akan memimpin dunia ini. Hal ini semakin menyakinkan kajian yang menyatakan bahwa aliran Syiah ini pertama kali dimunculkan oleh  Abdullah bin Saba’ yang merupakan orang Yahudi yang berpura-pura masuk Islam dengan tujuan merusak Islam dari dalam. Abdullah bin Saba’ ini bukanlah tokoh fiktif seperti yang diisukan oleh sebagian ulama syiah kontemporer seperti Murtadha al Askari dan Muhammad  Husen Ali Kasyif Ghitoi dalam bukunya:  Ashlu asy Syiah wa Ushuluha. Para ulama syiah terdahulu sendiri mengakui keberadaan Abdullah bin Saba’, seperti Sa’ad Al Qummi yang terkenal dengan ats Tsiqah di dalam bukunya al Maqalat wa al Firaq, An Nubakhty di dalam bukunya  Firaqu as Syi’ah, dan al Kusi di dalam Rijal al Kusi, dan ahli sejarah mereka al Ya’qubi  dalam bukunya Tarikh al Ya’qubi.
[2] Lihat At Thusi di dalam bukunya : “ Al Istibshor “ dan “ AtTahdzib “, Al Majlisi di dalam  Bihar al Anwar 52/ 386.
[3] Lihat umpamanya : DR. Imad Ali Abdus Sami’ di dalam bukunya “ Khiyanat asy Syi’ah wa Atsaruha fi Hazaim al Ummah al-Islamiyah.”
[4] Al Majlisi, Bihar Al Anwar : 52/ 338
[5] Al Majlisi, Bihar Al Anwar : 52 / 373
[6] Lihat Ali Al Kurani, al Mumahidun lil al Mahdi, hlm 126- 127, sebagaimana dinukil oleh Mundzir as Syarif dari Ulama Najef, dalam bukunya : Al Mukhaththath Al Ijrami Li Ibadati Umat Al Islam Tahta Musamma Khuruj Al Imam Al Mahdi, hlm :62
[7] Lihat Dustur al Islami Negara Iran, hlm : 18
[8] Lihat lebih lengkap dalam al Khomeni, al Hukumat al Islamiyah,hlm : 26, 48, 80, 113
[9] Mundzir as Syarif, Al Mukhaththath Al Ijrami, hlm : 61
[10] Utsman bin Muhammad al Khomis, Madza Ta’rif ‘an Dien as Syiah , hlm : 87
[11] Muhammad Husen Ali Kasyif Ghitoi, Ashlu asy Syiah wa Ushuluha, hlm : 133
[12] Muhammad Husen Ali Kasyif Ghitoi, Ashlu asy Syiah wa Ushuluha, hlm : 134
[13] Al Kulaini, Al Kafi : 2/ 18
[14] Al Khomeni, al Hukumat al Islamiyah, hlm : 52
[15] Abdul Husain Nikmatullah al Jazairi, al Anwar an Nukmaniyah : 1/ 20-21
[16] Al Majlisi, Bihar al Anwar :  27/ 62
[17] Al Kulaini, al Kafi : 1/258
[18] Al Majlisi, Bihar al Anwar : 25/ 191
[19] At Tabrisi, seorang ulama syiah telah menulis sebuah buku yang menyatakan adanya doktrin Tahrif al Qur’an dalam ajaran Syiah, buku tersebut diberi judul : “ Fashl al Khithab fi Itsbati Tahrif Kitabi Rabb al Al Arbab. “
[20] Al Kulaini, al Kafi : 2/ 634.
[21] Al Kulaini, al Kafi : 1/ 228.
[22] Al Kulaini,  al Kafi : 1/ 239.
Read more..

Senin, 14 November 2011

Sunnah yang FITRAH


Sebagaimana yang dijelaskan dalam riwayat-riwayat berikut ini. Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Lima hal termasuk fitrah (kesucian): (pertama) (Istihdad ialah mencukur bulu dzakar atau bulu kemaluan wanita, disebut istihdad karena orang mencukurnya dengan memakai alati dari besi, misalnya pisau cukur. Namun boleh juga digundul atau dipendekkan, atau dicabut dan semisalnya. selesai) mencukur bulu dzakar faraj, (kedua) khitan, (ketiga) menipiskan kumis, (keempat) mencabut bulu ketiak, dan (kelima) memotong kuku." (Muttafaqun 'alaih: Fathul Bari X: 334 no: 5889, Muslim I:221 no: 257 'Aunul Ma'bud XI: no:252 no:4180 Tirmidzi IV: 184 no: 2905, Nasa'i I:14 dan Ibnu Majah I:107 no:292).
Dari zakariya bin Abi Za'idah dari Mush'ab bin Syaibah dari Talq bin Habib dari Ibnu Zubair dari Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sepuluh hal termasuk fitrah: (pertama) mencukur kumis, (kedua) memelihara jenggot, (ketiga bersiwak, (keempat) memasukkan air ke dalam hidung, (kelima) memotong kuku. (keenam) mencuci ruas jari-jari, (ketujuh) mencabut bulu ketiak, (kedelapan) mencukur bulu kemaluan (kesembilan) istinja. "Zakariya berkata, bahwa Mush'ab berkata, "Dan saya lupa yang (kesepuluh), tapi mesti berkumur-kumur." (Hasan: Mukhtasharu Muslim no: 182, Muslim I:223 no:261, 'Aunul Ma'bud I: 79 no : 52, Tirmidzi IV: 184 no: 2906, Nasa'i VIII: 126 dan Ibnu Majah 1: 108 no: 293).

1. Khitan
Khitan hukumnya wajib atas kaum laki-laki dan kaum perempuan karena ia termasuk syi'ar Islam. Nabi SAW bersabda kepada seorang laki-laki yang baru masuk Islam, "Campakkan darimu syi'ar kekufuran dan berkhitanlah!" (Hasan: Shahihul Jami'us Shaghir no:1251, 'Aunul Ma'bud II: 20 no:352 dan al-Baihaqi I: 172).

Khitan berasal dari ajaran Nabi Ibrahim, sebagaimana yang dijelaskan dalam riwayat dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi SAW bersabda, "(Nabi) Ibrahim Khalilur Rahman berkhitan setelah berusia delapan puluh tahun." (Muttafaqun 'Alaih: Fathul Bari XI: 88 no: 6298 dan Muslim IV: 1839 no: 370).

Allah Ta'ala telah berfirman kepada Nabi-Nya Muhammad SAW., "Kemudian kami, wahyukan kepadamu (Muhammad) Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif." 
(An-Nahl: 123).

Dianjurkan khitan dilaksanakan pada hari ketujuh dari hari kelahirannya, berdasarkan hadits Jabir yang berbunyi, "Bahwa Rasulullah SAW mengaqiqahi Hasan dan Husain dan mengkhitan keduanya pada hari ketujuh." (Tamamul Minnah no: 68, diriwayatkan oleh Abi Thabrani dalam al-Mu'jam ash-Shagir II: 122 no: 891).

Dari Ibnu Abbas r.a. ia berkata, "Ada tujuh hal yang termasuk sunnah Nabi SAW tentang anak kecil, yaitu (pertama) pada hari ketujuh diberi nama dan dikhitan..." (Tamamul Minnah hal: 68)

Dua hadits di atas, sekalipun pada masing-masing sanadnya terdapat kelemahannya, namun yang satu menguatkan yang lain (sehingga menjadi hasan), karena sumber keduanya beda dan tidak ada rawinya yang tertuduh berdusta (Lihat Tammul Minnah hal. 68).

2. Memelihara Jenggot 
Memelihara jenggot adalah wajib dan haram dicukur sampai bersih karena mengubah ciptaan Allah, dan ini termasuk perbuatan syaitan yang mengatakan, "Dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu mereka benar-benar mengubahnya." (An-Nisa'a: 119).

Apabila jenggot dicukur sampai bersih, berarti menyerupai kaum wanita, padahal ada riwayat yang mengatakan, "Rasulullah SAW telah mela'nat kaum lelaki yang berusaha menyerupai kaum wanita."(Shahih: Shahihul Jami'us Shaghir no: 5100, Fathul Bari, X:332 no: 5885 dan Tirmidzi IV: 194 no: 2935).

Nabi SAW menyuruh kita memelihara jenggot sedangkan perintah (pada asalnya) adalah wajib dilaksanakan sebagaimana yang telah kita maklumi.

Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Potonglah kumismu. Peliharalah jenggotmu dan tampillah beda dengan kaum Majusi!" (Shahih: Mukhtashar Muslim no: 181 dan Muslim I: 222 no: 260).

Dari Ibnu Umar r.a. dari Nabi SAW Beliau bersabda, "Tampillah beda dengan kaum musyrikin, suburkanlah (lebatkanlah) jenggotmu, dan pendekkanlah kumismu!" (Muttafaqun 'alaih: Fathul Bari X: 349 no: 5892 dan Muslim I:222 no:54 dan 259).

3. Siwak (Membersihkan Gigi/Mulut) 
Siwak dianjurkan dalam setiap keadaan dan lebih ditekankan lagi ketika:

  • 1. Berwudhu'
  • Sebagaimana yang dijelaskan dalam, riwayat berikut. Dari Abu Huraraih r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Andaikata aku tidak (khawatir) memberatkan kaumku niscaya kuperintahkan mereka bersiwak setiap berwudhu'!" (Shahih: Shahihul Jami'us Shaghir no: 5316 dan al-Fathur Rabbani I:294 no: 171).
  • 2. Akan Shalat
  • Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi SAW, Beliau bersabda, "Kalaulah sekiranya aku tidak (khawatir) memberatkan umatku niscaya kuperintah mereka bersiwak setiap kali akan shalat." (Muttafaqun 'alaih Muslim 1:220 no:252 Fathul Bari II: 374 no:887, Tirmidzi 1:18 no: 22, Nasa'i I: 12, namun lafadz Imam Bukhari adalah MA'A KULLI SHALAATIN (Pada waktu setiap kali akan shalat!)).
  • 3. Akan Membaca al-Qur'an
  • Hal ini didasarkan pada riwayat berikut ini. Dari Ali r.a., ia berkata, Nabi SAW telah memerintah kami bersiwak dan (kemudian) Beliau bersabda, "Sesungguhnya seorang hamba bila bangun (malam) lalu shalat maka datanglah kepadanya seorang malaikat, lalu berdiri di belakangnya menyimak (bacaan) al-Qur'an dan mendekat (kepadanya) sampai menempelkan mulutnya pada mulut si hamba, sehingga ia tidak membaca satu ayatpun melainkan masuk ke dalam rongga malaikat itu." (Shahih Lighairih:ash-Hahihah no: 1213 dan al-Baihaqi I: 38).
  • 4. Akan Masuk Ke dalam Rumah.
  • Dari al-Miqdam bin Syuraih dari, bapaknya, ia berkata, "Aku bertanya, kepada Aisyah ra, "Perbuatan apa yang Nabi SAW mulai apabila hendak masuk rumahnya?" Jawabnya, "Bersiwak" (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 235, Muslim 1:220 no: 253 Aunul Ma'bud 1: 86 no:58, Ibnu Majah I:106 no: 290 dan an-Nasa'i 1:13).
  • 5. Bangun Malam Hendak Shalat Tahajjud.
  • Dari Hudzaifah ra, katanya "Adalah Rasulullah SAW apabila bangun (malam) hendak shalat tahajjud, beliau membersihkan mulutnya dengan siwak." (Muttafaqun 'alaih: Muslim I: 220 no: 255 dan ini lafadz Muslim, Fathul Bari I: 356 no: 245 Aunul Ma'bud I: 83 no: 54, Nasa'i, dan lafadz bagi imam yang tiga, yaitu 'IDZAA QAAMA MINAL LAIL 'Apabila beliau bangun dari (tidur) di malam hari).

4. Makruh Hukumnya Mencabut Uban 
Sebagaimana yang ditegaskan dalam hadits dari Amr bin Syu'aib dari bapaknya dari datuknya, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kamu mencabut uban: tidaklah orang muslim yang beruban rambutnya dalam Islam walaupun hanya sehelai, kecuali itu akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat (kelak)." (Shahih: Shahihul Jami'us Shaghir no: 7463., 'Aunul Ma'bud XI: 256 no: 4184 dan Nasa'i VIII: 136).

Haram Mewarnai Uban dengan Warna Hitam dan diganti dengan hinna', katam dan sebagainya. Sebagaimana yang diuraikan dalam beberapa riwayat dari Abu Dzar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Sesungguhnya sebaik-baik pewarna yang digunakan mengubah warna ubanmu ialah pohon pacar (inai) dan katam." (Pohon katam ialah tumbuhan yang biasa hidup di daerah pegunungan di mana kalau daunnya ditumbuk maka akan menghasilkan warna merah. (lihat Ibnu Majah II:1196. Penter)) (Shahih: Shahihul Jami'us Shaghir no:1546, 'Aunul Ma'bud XI:259 no:4187, Tirmidzi III:145 no:1806, Ibnu Majah II:1196 no:3622 dan ini lafadz baginya, dan Nasa'i VIII: 139).

Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bahwasannya orang-orang Yahudi dan Nashara tidak mengubah warna (jenggotnya), maka selisihilah mereka." (Muttafaqun 'alaih: Fathul Bari X: 354 no: 5899. Muslim III: 1663 no:2103, 'Aunul Ma'bud XI: 257 no: 4185 dan Nasa'i VIII: 137)

Dari Jabir ra ia berkata, "Pada waktu fathu (penaklukan kota) Mekkah Abu Quhafah dengan rambut dan jenggot memutih bagaikan bunga yang berwarna putih dibawa (kepala Nabi SAW) maka Rasulullah SAW bersabda. "Ubahlah warna putih ini dengan warna lain, namun jauhilah warna hitam." (Shahih: Shahihul Jami' us Shaghir no: 4170, Muslim III: 1663 no: 69 dan 2102 'Aunul Ma'bud XI: 258 no:4186, Nasa'I VIII: 1389 dan Ibnu Majah II: 1197 no: 3624 dengan lafadz sedikit berbeda).

Dari Ibnu Abbas ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda. "Pada akhir zaman (kelak) akan ada suatu kamu yang mewarnai (rambutnya) dengan warna hitam seperti dada-dada burung merpati, mereka tidak akan mencium harumnya surga." (Shahih: Shahihul Jami'ush Shaghir no: 8153, 'Aunul Ma'bud XI: 266 no 4194 dan Nasa'i VIII: 138).

Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 67 --74.
Read more..
Must Read

1. Ciri Pendidikan Unggul

Salah satu ciri lembaga pendidikan unggul adalah adanya perhatian pada sisi hafalan, praktek mengajar sebagai penunjang hafalan dan pengembangan dari ilmu yang pernah di dapat.read more→